Medan, pelitaharian.id – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota Medan yang diresmikan oleh Wali Kota Kota, Muhammad Bobby Afif Nasution pada Kamis (25/1) diharapkan memberikan dampak yang positif terhadap pelayanan publik terhadap masyarakat.
Sehingga masyarakat di kota Medan akan lebih memudahkan dalam mengakses berbagai layanan terutama dalam hal pengurusan. Karena di MPP ini terdapat berbagai stan dari berbagai instansi pemko Medan, Polrestabes Medan, BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, perbankan dan Keimigrasian dan lain sebagainya.
Demikian dikatakan sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen kepada wartawan saat diminta pendapat nya tentang keberadaan Mal Pelayanan Publik yang memakai gedung eks Plaza Ramayana Pringgan, yang terletak di Jalan Iskandar Muda Medan, Sabtu (27/1).
“Saya kira dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota Medan semakin mempermudah masyarakat saat melakukan pengurusan tanpa harus ke kantor dinas. Sebab di MPP tersebut semua jenis stan pelayanan sudah tersedia dan masyarakat tentunya akan dilayani oleh pegawai yang standby pada masing masing stan pelayanan. Dan tentunya harus lebih baik dan dipastikan tidak ada pungli,”ujar politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini.












