Politik & Pemerintahan

Wong Chun Sen Gelar Sosialisasi Perda No.5/2015, Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Medan

21
×

Wong Chun Sen Gelar Sosialisasi Perda No.5/2015, Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Medan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan saat melaksanakan Sosialisasi Perda dan Foto Bersama dengan peserta di Jalan Tirtosari, Medan Tembung, Minggu (15/09/2024). (pelitaharian.id/Foto: Aris).

Medan, pelitaharian.id – Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan dari Fraksi PDI Perjuangan, kembali menggelar Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Tirtosari, Medan Tembung. Ratusan warga hadir untuk mendengarkan penjelasan Wong terkait langkah-langkah konkret dalam mengurangi kemiskinan di Kota Medan.

Di tengah acara, Wong mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh masyarakat. “Terima kasih atas dukungan dalam Pileg 2024 kemarin. Saya kembali dipercaya untuk menjadi Anggota DPRD Medan untuk ketiga kalinya, periode 2024-2029,” ucap Wong, sembari mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantunya menjalankan tugas, Minggu (15/09/2024).

Wong juga menyoroti pentingnya membuka lapangan kerja dan mendukung usaha kecil menengah (UMKM) sebagai solusi jangka panjang dalam penanggulangan kemiskinan. “Bantuan ekonomi hanya solusi sementara. Yang lebih penting adalah menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan mendukung usaha-usaha kecil,” jelasnya.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting seperti Kasi Kesos Kecamatan Medan Tembung, M. Ali Hasibuan, serta perwakilan dari Kelurahan Bantan, Widya Utomo. Wong menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai instansi untuk memastikan kemiskinan dapat teratasi secara efektif.

Wong kemudian mengakhiri acara dengan sesi foto bersama peserta dan memberikan cinderamata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *