ACEH TIMUR, Pelitaharian.id. Sedikitnya 16 penilik PAUD-PNF se-kecamatan di Kabupaten Aceh Timur membahas masalah pengendalian mutu dan akreditasi lembaga, Jumat (5/2/2021) di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur.
Pembahasan materi pengendalian mutu dan akreditasi lembaga PAUD-PNF dilakukan melalui rapat dipimpin Kabid PAUD Disdik Aceh Timur Ridwan SPd MM. Dari rapat tersebut menghasilkan beberapa solusi pengembangan PAUD. Diantaranya solusi pengendalian mutu program, dipahaminya makna dan tujuan akreditasi, diharapkan adanya pemerataan penilik di setiap kecamatan di Kabupaten Aceh Timur.
Ridwan berharap penilik PAUD bisa menjalin kerja sama yang baik dengan kemitraan, agar semakin informatif dan komunikatif, sehingga dapat melakukan evaluasi dan menyampaikan kendala-kendala yang dialami ke dinas yang berhubungan dengan bidangnya, sehingga mendapatkan solusi dari permasalahan.
“Seperti yang sudah tercantum dalam Permenpan RB No. 14 Tahun 2010 Bab I pasal 1, Perbersama Mendiknas No. 2/PB/III/2011 (klik di sini) dan Permendikbud No. 38 Tahun 2013 yang semuanya mengupas tuntas tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya. Tiga landasan hukum tersebut wajib dimiliki seorang penilik,” tegas Ridwan. (mukhsin)