Bahkan, diantara mereka itu ada yang sempat ditangkap, oleh warga di Bireun dan di luar daerah Aceh.Tentu dalam hal ini menimbulkan masalah baru di daerah lain.
Lebih parah lagi, dinilai oleh ketua FPRM, dalam hal penanganan dan pengelolaan bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya itu, tidak transparan. Bahkan berapa jumlah dana, mau pun bantuan pangan dari donatur dan masyarakat yang telah di terima oleh Satgas tidak diketahui.
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin ini juga sempat mendapatkan informasi tentang adanya bantuan yang dikeluarkan pada malam hari dengan menggunakan kenderaan.
Belum lagi dengan dengan aset yang telah di bangun di atas tanah Pemkab Aceh Utara, apakah ini ada dicatat, atau bagaimana prosesnya kedepan nantinya. Ini harus jelas yang mana bantuan dari Donatur, Pemkab Aceh Utara selaku pemilik lahan dan Pemko Lhukseumawe. Jangan pula aset yang telah di bangun oleh LSM tersebut akan menjadi persoalan baru.
Hasil investigasi pihak nya, sebut Tengku Nasruddin lagi. Pemerin tah Kota Lhokseumawe telah menyerahkan masalah pengungsi ini kepada UNHCR pada tanggal 4 Desermber 2020 dan ini sangat aneh.












