Berbagai upaya mediasi telah ditempuh oleh pihak Tirtanadi, namun tidak menemui titik terang. “Puluhan berita acara rapat sudah dilakukan, tetapi belum ada solusi. Maka, langkah hukum menjadi satu-satunya jalan yang harus ditempuh,” ujar Sa’i Rangkuti.
8 Tahun Dikuasai Ilegal, Lahan Resapan Air Sibolangit Terancam, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti Ungkap Dugaan Kerugian Negara












