Hukum

8 Tahun Dikuasai Ilegal, Lahan Resapan Air Sibolangit Terancam, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti Ungkap Dugaan Kerugian Negara

31
×

8 Tahun Dikuasai Ilegal, Lahan Resapan Air Sibolangit Terancam, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti Ungkap Dugaan Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Dr Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH, pengacara Perumda Tirtanadi (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Berbagai upaya mediasi telah ditempuh oleh pihak Tirtanadi, namun tidak menemui titik terang. “Puluhan berita acara rapat sudah dilakukan, tetapi belum ada solusi. Maka, langkah hukum menjadi satu-satunya jalan yang harus ditempuh,” ujar Sa’i Rangkuti.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *