Berita Utama & Headline

KPU Sumut Temukan Data Ganda Terbesar di Deli Serdang, Penanganan Segera Dilakukan Jelang Pleno DPS

494
×

KPU Sumut Temukan Data Ganda Terbesar di Deli Serdang, Penanganan Segera Dilakukan Jelang Pleno DPS

Sebarkan artikel ini
Frendianus Joni Rahmat Zebua Anggota KPU Prov Sumut, divisi data dan informasi (Jaket Merah) saat didampingi Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dan Anggota KPU Sumut Lainnya, Kotaris Banurea, Kamis (15/8/2024) sore di Hotel Grand City Medan. (pelitaharian.id/ist).

Medan, pelitaharian.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengidentifikasi adanya data ganda terbesar di Kabupaten Deli Serdang selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Hal ini terungkap saat konferensi pers yang diadakan pada Kamis (15/8/2024) sore di Hotel Grand City Aston Medan.

Frendianus Joni Rahmat Zebua, anggota KPU Sumut Divisi Data dan Informasi, menyampaikan bahwa temuan data ganda di Deli Serdang mencapai 8.000 entri. “Hampir semua daerah mengalami masalah data ganda, namun Deli Serdang adalah yang terbesar dengan sekitar 8.000 data ganda. Sebagai perbandingan, Kota Medan mencatat sekitar 2.000 data ganda,” ungkap Frendianus.

Frendianus menambahkan bahwa sebelum pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dijadwalkan pada Jumat (16/8/2024), seluruh data ganda baik di Kabupaten Deli Serdang maupun Kota Medan harus dituntaskan. KPU Provinsi Sumut berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini agar data pemilih yang akan diumumkan nanti bebas dari ketidaksesuaian.

Data pemilih yang diolah KPU Sumut berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan oleh Kemendagri ke KPU RI, kemudian diteruskan ke tingkat provinsi. Total data pemilih yang diterima KPU Sumut adalah sebanyak 10.915.000 orang.

Frendianus juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama terjadinya data ganda adalah perubahan alamat atau pekerjaan. Contohnya, seorang penduduk dari Kabupaten Tapanuli Selatan yang pindah ke Kota Medan dan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru dapat mengakibatkan munculnya dua data ganda.

KPU Sumut dijadwalkan untuk mengadakan Pleno Penetapan DPS hari ini, Jumat (16/8/2024), di Hotel Grand City Aston Medan. Dalam kesempatan tersebut, KPU Sumut berharap dapat menyelesaikan semua masalah terkait data ganda untuk memastikan akurasi dan keandalan daftar pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *