Medan, pelitaharian.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali menetapkan empat orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2023.
Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin (01/09/2025), setelah sebelumnya pada Jumat (29/08/2025) penyidik telah menahan delapan orang tersangka dalam perkara yang sama. Dengan demikian, total tersangka yang ditahan hingga saat ini berjumlah 12 orang.
Empat tersangka baru yang ditahan berinisial RS, AHD, ISRS, dan FRH, yang diketahui berperan sebagai konsultan pengawas dalam proyek tersebut.
PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH, membenarkan adanya penahanan tersebut.
“Benar, penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan nomor PRINT-14 hingga PRINT-17, semuanya tertanggal 1 September 2025. Keempat tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan,” ujar Husairi kepada wartawan.
Lebih lanjut, Husairi menjelaskan modus operandi yang dilakukan para tersangka. Mereka, yang seharusnya bertugas memastikan mutu, kuantitas, serta waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, justru tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal. Akibatnya, proyek pembangunan jalan mengalami kekurangan volume pekerjaan.
“Atas perbuatan para tersangka, penyidik meyakini telah terjadi kerugian keuangan negara maupun daerah. Saat ini, besaran kerugian masih dalam proses perhitungan ahli. Adapun nilai total pekerjaan dalam proyek tersebut mencapai Rp43.741.113.887,04,” ungkap Husairi.
Keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Penetapan dan penahanan tersangka baru ini menjadi bukti keseriusan Kejati Sumut dalam menangani kasus tindak pidana korupsi, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seperti pembangunan jalan,” tegas Husairi menutup keterangannya.












