Tapsel, pelitaharian.id – Ketua Lintas Kajian Kaum Gerakan Sumatera Utara (Linkkar Sumut), Rahmad Akhir Harahap, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dinilai lamban menangani laporan dugaan perusakan pagar milik warga Desa Hutaraja, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Ahmad Dairobi Harahap sejak 30 Juni 2025 melalui laporan polisi nomor LP/B/202/VI/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Kita sangat menyayangkan kinerja kepolisian Tapsel. Laporan sudah hampir empat bulan, namun hingga saat ini pihak korban belum mendapat kepastian hukum. Padahal sejumlah saksi sudah diperiksa dan olah TKP juga telah dilakukan, tetapi kasusnya belum naik ke tahap penyidikan,” ujar Rahmad Akhir Harahap kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, lambannya proses hukum dapat menciptakan kesan negatif terhadap kinerja Polri, khususnya Polres Tapsel. Ia mengingatkan agar institusi kepolisian segera berbenah agar kepercayaan publik tidak menurun.
“Kalau Polres Tapsel tidak segera memperbaiki kinerjanya, tentu hal ini bisa memperburuk citra Polri di mata masyarakat,” tegasnya.
Rahmad berharap Kapolres Tapsel mengambil langkah tegas dan profesional, serta menjamin penegakan hukum berjalan sesuai slogan Polri, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Kita berharap Kapolres Tapsel benar-benar menegakkan keadilan tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tambahnya.












