Berita Utama & Headline

KAI Dukung Rencana Rekonstruksi Jembatan Gang Damai Medan Polonia, Proses Masuk Tahap Teknis: Akses Warga Masih Jadi Sorotan

4
×

KAI Dukung Rencana Rekonstruksi Jembatan Gang Damai Medan Polonia, Proses Masuk Tahap Teknis: Akses Warga Masih Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Proses Masuk Pembahasan Administratif, Warga Masih Terpaksa Melintasi “Jembatan Maut” Sungai Deli Sejak 2024

Suasana rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Medan bersama PT KAI Divre I Sumut terkait rencana pembangunan jembatan pengganti di kawasan Gang Damai yang kini tengah memasuki proses teknis dan administratif, digelar di ruang kerja Wakil Wali Kota Medan, Kamis (21/5/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

MEDAN, pelitaharian.id – Upaya percepatan pembangunan kembali jembatan pengganti di kawasan Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, kini resmi bergerak ke tahap pembahasan teknis dan administratif. Proyek ini mendapat dukungan dari PT Kereta Api Indonesia sebagai pemilik aset lintasan yang akan digunakan.

Kepala PT KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, menyampaikan bahwa seluruh proses masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di internal perusahaan dan regulasi yang ada.

“Saat ini dalam tahap pembahasan teknis dan administratif. Kami memastikan akan mendukung sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah berlangsungnya pertemuan antara pihak PT KAI dan Pemerintah Kota Medan yang digelar di ruang kerja Wakil Wali Kota Medan, Kamis (21/5/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra serta Anggota DPRD Medan H.T. Bachrumsyah.

Dalam forum tersebut, pembangunan jembatan pengganti menjadi pembahasan utama karena kondisi jembatan lama yang telah roboh sejak 2024 dan belum mendapatkan penanganan permanen hingga saat ini.

Akibat kerusakan tersebut, masyarakat sekitar, termasuk pelajar, masih harus menggunakan jalur darurat dengan melintasi Sungai Deli melalui pipa air. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan dan oleh warga sekitar kerap disebut sebagai “jembatan maut”.

Rencana pembangunan jembatan baru akan memanfaatkan lintas nonaktif Medan–eks Pancur Batu yang merupakan aset milik PT KAI. Skema pelaksanaan proyek nantinya dilakukan melalui kerja sama pengelolaan aset dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan telah mengajukan surat resmi kepada PT KAI terkait permohonan pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan yang ambruk tersebut. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan.

Kepala Bappeda Kota Medan, Ferry Ichsan, juga menegaskan bahwa pengajuan tersebut menjadi titik awal penting dalam proses realisasi pembangunan infrastruktur pengganti jalur lama tersebut.

Pemerintah berharap, dengan adanya rencana ini, masyarakat tidak lagi harus mempertaruhkan keselamatan dalam aktivitas sehari-hari, terutama saat melintasi Sungai Deli.

Selain persoalan akses, kawasan Gang Damai juga memiliki nilai historis karena merupakan bagian dari jalur rel lama peninggalan masa kolonial yang dahulu berperan penting dalam sistem transportasi dan distribusi di Kota Medan.