Ekonomi

Digitalisasi Pajak Antar Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

×

Digitalisasi Pajak Antar Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

Sebarkan artikel ini

Pemko Medan mendapat apresiasi sebagai Kota Terbaik TP2DD kategori pemerintah kota, dengan pengembangan smart tax dan Qresto dalam mendukung digitalisasi transaksi serta pengelolaan pajak daerah.

Penjabat Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima penghargaan TP2DD kategori pemerintah kota untuk Pemko Medan. (pelitaharian.id/Foto: Ist)

MEDAN, pelitaharian.id — Digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah membawa Pemerintah Kota Medan meraih penghargaan sebagai Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kategori pemerintah kota.

Penghargaan tersebut diterima Pemko Medan dalam rangkaian apresiasi TP2DD. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat menerima penghargaan tersebut.

Capaian itu berkaitan dengan langkah Pemko Medan dalam memperluas penerapan sistem digital pada tata kelola pendapatan daerah, termasuk melalui pengembangan smart tax dan Qresto (Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization).

Erfin menjelaskan, penerapan sistem digital tersebut diarahkan untuk membuat pengelolaan pajak daerah lebih terintegrasi dan transparan.

“Pengelolaan pajak daerah kini jadi semakin transparan dan terintegrasi secara digital,” ujar Erfin.

Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD

Menurut Erfin, penerapan digitalisasi transaksi keuangan daerah tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap.

Digitalisasi didorong untuk diterapkan pada berbagai lini pengelolaan pemerintahan dengan salah satu fokusnya adalah transparansi dan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemko Medan juga telah menerbitkan sejumlah Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mendukung keberlanjutan transformasi digital transaksi keuangan daerah sekaligus memberikan landasan hukum terhadap pelaksanaannya.

“Guna memastikan transformasi digital transaksi keuangan daerah berjalan berkelanjutan dan berlandaskan hukum, Pemko Medan juga telah menerbitkan sejumlah Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait,” tambahnya.

Smart Tax dan Qresto Jadi Bagian Digitalisasi

Pengembangan smart tax menjadi salah satu instrumen yang digunakan Pemko Medan dalam pengelolaan pajak daerah secara digital.

Sementara Qresto atau Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization dikembangkan sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan transaksi dan optimalisasi pajak.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemko Medan menyatakan digitalisasi diarahkan untuk membuat tata kelola keuangan daerah lebih efisien dan akuntabel sekaligus mendukung peningkatan PAD.

Penghargaan TP2DD tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya Pemko Medan dalam memperluas ekosistem digital pada pengelolaan keuangan daerah.

Bagi Pemko Medan, penerapan teknologi dalam tata kelola pendapatan daerah tidak hanya berkaitan dengan penggunaan sistem elektronik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat transparansi dan pengelolaan penerimaan daerah.

Pengaduan DLH Kota Medan