Medan, pelitaharian.id – Anggota DPRD Medan, Agus Setiawan sangat menyayangkan sikap oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) spanduk paslon Walikota Medan nomor urut 2 Ridha-Rani di beberapa lokasi Kota Medan. Oknum tersebut kiranya ditindak tegas oleh aparat hukum maupun Bawaslu.
“Jangan memprovokasi dan terprovokasi, karena kami sudah mendapat informasi ada pergerakan secara masif dari Camat dan Lurah untuk merusak APK khusus Paslon No 2 Prof Ridha-Rani,” tegas Agus Setiawan (foto), Senin (11/11/2024).
Menurut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu, di berbagai jalan di Kota Medan sangat jelas hanya APK 02 yang dirusak. Bahkan ada T-Banner yang dipotong hanya foto Prof Ridha dan Abdul Rani, sebagai Paslon yang diusung PDI Perjuangan.
Untuk kata Agus, kiranya Bawaslu bisa mengambil langkah tegas dengan bersikap netral dan kepada para pihak agar bersikap sportif baik Paslon maupun tim pendukung. “Kepada ASN agar bersikap netral sesuai amanat undang-undang”, pesannya.
Terkait hal tersebut, Agus Setiawan menyebut pihaknya sudah melaporkan kepada tim hukum Partai dan tim pemenangan agar segera ditindaklanjuti. “Kita juga akan memberikan instruksi kepada akar rumput partai serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi, memfoto, merekam aksi perusakan ini,” imbuhnya.












