Politik

Ahmad Hadian: Hilangkan Madrasah Dari Sidiknas Tidak Dukung Gerakan Revolusi Mental

×

Ahmad Hadian: Hilangkan Madrasah Dari Sidiknas Tidak Dukung Gerakan Revolusi Mental

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, bicara soal mental spiritual tidak terlepas dari pendidikan agama. Pemerintah seharusnya faham dan jangan cari masalah dengan menghilangkan madrasah dari UU Sisdiknas itu. Pembangunan sebuah bangsa tidak cukup hanya dengan membangun fisik material semata, namun juga mental spiritual. Manusia yang lemah mental spiritual nya tidak akan mampu membangun infrastruktur fisik material dengan baik.

Dihilangkannya kata madrasah dalam draft UU Sisdiknas, lanjut  Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini, bukan hal sepele, meskipun Mendikbudristek telah mengklarifikasi madrasah akan tetap ada pada bagian penjelasan dari UU Sisdiknas tersebut, tapi tidak sesederhana itu. “Biarlah pasal 17 ayat 2 UU Sisdiknas yang lama itu jangan dirubah, karena disitu dimuat bentuk lembaga pendidiikan dasar berupa SD / MI dan SMP / MTs. Itu sudah mengakomodir dan menghormati kearifan lokal negeri ini,” tegasnya. Jika itu diganti dan dihilangkan, alumni madrasah ini khawatir, madrasah akan menjadi lembaga pendidikan kelas dua, dibawah lembaga sekolah umum di negeri ini mayoritas muslim, yang kemudian akan terjadi kesenjangan prioritas pendidikan.(CutRiri)

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *