Uncategorized

Anak Remaja Di Batubara Tewas Dibunuh Kemudian Digantung

0
×

Anak Remaja Di Batubara Tewas Dibunuh Kemudian Digantung

Sebarkan artikel ini

Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Medang Deras dan Kanit Reskrim menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan seorang anak remaja di Batubara. (Photo :Pelitaharian/H.Guntur ).


LIMA PULUH, Pelitaharian.id
– Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis SH MH menyatakan, tewasnya anak remaja R (12) yang sehari harinya bekerja sebagai peminta minta (Pemalak), karena dibunuh dua pemalak yang merupakan “seniornya” kemudian digantung, karena korban menolak menyerahkan hasil minta-mintanya.

Hal ini disampaikan AKBP H Ikhwan Lubis dalam keterangan pers kepada wartawan, di Mapolres Batubara, Selasa, 26/1/2021), terkait terbongkarnya kasus kematian R warga dusun II Desa Pakam Kec Medang Deras Kabupaten Batubara tewas akibat bunuh diri dengan menggantung diri di pohon,18 Januari 2021.

Selanjutnya Kapolres menyebutkan, kasus tewasnya korban R diisukan gantung diri, tapi pihak kepolisian tidak gampang menerima laporan, sehingga personil Polres Batubara ditugaskan melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 2 X 24 Jam, kita berhasil menangkap pelakunya,”kata Kapolres. 

Kapolres Batubara didampingi Kasat Reskrim AKP Ferri Kusnadi SH MH, Kapolsek Medang Deras AKP M. Iskad dan Kanit Res Polsek Medang Deras Iptu AH Sagala juga menjelaskan, pihak keluarga korban awalnya udah yakin bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri, bahkan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. 

Menurut Kapolres, korban R dipaksa pelaku A (20 th) dan H (20 th) warga Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, agar memberikan uang rokok, tapi korban menolak memberi uang. Kemudian H memukul kepala korban dengan kayu. Sedangkan A membekap mulut korban dan selanjutnya mereka menggantung korban diatas dahan dengan seutas tali lalu minggalkan korban.

“Kami mengapresiasi personil Polres Batubara melaksanakan tugas dengan baik dan cepat dan akan kita berikan penghargaan kepada personil yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak dibawah umur ini,” ungkap Ikhwan Lubis. (GUS) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *