LIMA PULUH, Pelitaharian.id – Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis SH MH menyatakan, tewasnya anak remaja R (12) yang sehari harinya bekerja sebagai peminta minta (Pemalak), karena dibunuh dua pemalak yang merupakan “seniornya” kemudian digantung, karena korban menolak menyerahkan hasil minta-mintanya.
Hal ini disampaikan AKBP H Ikhwan Lubis dalam keterangan pers kepada wartawan, di Mapolres Batubara, Selasa, 26/1/2021), terkait terbongkarnya kasus kematian R warga dusun II Desa Pakam Kec Medang Deras Kabupaten Batubara tewas akibat bunuh diri dengan menggantung diri di pohon,18 Januari 2021.
Selanjutnya Kapolres menyebutkan, kasus tewasnya korban R diisukan gantung diri, tapi pihak kepolisian tidak gampang menerima laporan, sehingga personil Polres Batubara ditugaskan melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 2 X 24 Jam, kita berhasil menangkap pelakunya,”kata Kapolres.













