Sumatera Utara

Bantuan Lansia Medan Disorot, Anggaran Rp100 Miliar Didorong

×

Bantuan Lansia Medan Disorot, Anggaran Rp100 Miliar Didorong

Sebarkan artikel ini

Legislator Medan menilai bantuan lansia yang kini menyasar sekitar 10 ribu penerima masih terbatas. Perluasan cakupan disebut membutuhkan penguatan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI Godfried Effendi Lubis memaparkan materi saat Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kompleks Gertu, Jalan Air Bersih Ujung, Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (5/9/2026). (pelitaharian.id/Foto: Arya).

Pendataan Diminta Lebih Aktif

Di luar persoalan besaran anggaran, Godfried menilai mekanisme pendataan juga menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan tidak menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat.

Ia meminta pemerintah memperkuat pendampingan terhadap warga, terutama mereka yang tidak terbiasa menggunakan sistem digital. Menurutnya, aparatur di tingkat lingkungan hingga kelurahan dapat berperan lebih aktif dalam membantu masyarakat mengetahui status data sosialnya.

“Karena terjadi di sana jadi apa iri hati ada yang dapat ada yang tidak jadi harapkan ke depan usah lagi banyak syaratnya ketentuan yang penting dia masuk desil 5 ke bawah lansia dikasih aja bantuan itu yang perlu terkait ini kan banyak yang belum paham ni makanya kita pikir begini bisa bisa kan ada IKD kita harapkan ini kan diperpanjang sampai kita harapkan ee pemerintah melalui kepling dan lurah jemput bola aja dijemput bola aja seluruh masyarakat diparisaskan aja semua berketahuan desil dia langsung terbuka”

Persoalan data kemudian menjadi bagian penting dalam dialog bersama warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan klasifikasi desil yang menentukan posisi keluarga dalam data perlindungan sosial, terutama ketika kondisi ekonomi yang mereka rasakan dinilai tidak sesuai dengan data yang tercatat.

Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan masyarakat yang menemukan dugaan ketidaksesuaian dapat menyampaikan sanggahan melalui mekanisme yang tersedia. Data tersebut kemudian perlu melalui tahapan verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi warga.

Masyarakat juga diarahkan memanfaatkan aplikasi Perlinsos maupun meminta bantuan melalui aparatur kelurahan dan pendamping sosial apabila mengalami kendala dalam proses pembaruan data.

Sumpah Pemuda Pemko Medan