“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi praktik-praktik penegakan hukum yang merugikan masyarakat, apalagi sampai menyasar pelaku ekraf yang justru sedang berjuang membangun ekonomi. Kami bersama tegaknya keadilan, dan kami berdiri bersama pelaku ekraf yang hari ini membutuhkan perlindungan dari ketidakadilan,” tutupnya.
Dengan demikian, pernyataan ini menjadi penegasan bahwa gerakan mahasiswa harus tetap berada di garis perjuangan keadilan—mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan, objektif, serta bebas dari diskriminasi, demi terciptanya sistem hukum yang benar-benar berpihak kepada kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.













