“Setelah kami mendatangi lokasi tersebut, kami memperoleh informasi bahwa PT Indonesia Lestari Group disebut sudah tidak lagi berkantor di Gedung Cakrawala Jakarta,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun BEM Sumut, perusahaan tersebut disebut sempat menggunakan layanan office provider dengan masa sewa sekitar satu tahun pada 2023.
“Meski demikian, alamat kantor cabang tersebut hingga saat ini masih tercantum di mesin pencarian publik,” ucapnya.
Ilham mengatakan penelusuran dilakukan karena nama perusahaan tersebut tercantum dalam surat klarifikasi DLH Kota Medan terkait pengelolaan limbah B3 medis Klinik Romauli ZR.
“Berdasarkan surat klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, disebutkan bahwa Klinik Romauli ZR bekerja sama dengan pihak tersebut dalam pengelolaan limbah B3 medis,” katanya.
BEM Sumut menyebut hingga kini pihaknya belum memperoleh kepastian lebih lanjut terkait keberadaan maupun aktivitas operasional perusahaan tersebut.
“Atas dasar itu, kami melanjutkan penelusuran dengan mengumpulkan dokumentasi berupa video, foto lokasi, dan data pendukung lainnya,” ujar Ilham.












