Kriminal

BNNK Batu Bara : Peran Media Brantas Narkoba Sangat Penting

×

BNNK Batu Bara : Peran Media Brantas Narkoba Sangat Penting

Sebarkan artikel ini
AKBP H.Zainuddin serahkan sertifikat Workshop kepada peserta. (Foto:H.Guntur)
AKBP H.Zainuddin serahkan sertifikat Workshop kepada peserta. (Foto:H.Guntur)

LIMA PULUH, Pelitaharian.id – Media berperan sangat penting dalam membantu usaha pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba ditengah masyarakat .

“Pemerintah sangat membutuhkan peran Media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat memberikan gambaran nyata tentang bahaya penyalah gunaan Narkotika”, kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara AKBP H.Zainuddin S.Ag SH MH dalam acara Workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung Kab/Kota tanggap ancaman Narkoba, di Banyuwangi Water Park , Lima Puluh, Kamis (14/10/2021). .  

Menurut Kepala BNNK Batubara, ada lima unsur utama untuk penanganan penyalah gunaan Narkoba yaitu , Pencegahan, pemberdayaan ,Rehabilitasi, pemberantasan dan sinergitas. “Kemampuan Pemerintah untuk menampung rehabilitasi di Sumut hanya 300 orang sementara jumlah pecandu di Sumut ada 257.000 orang”, kata Zainuddin. 

Acara Workshop ini dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 20 orang Wartawan dari berbagai media yang sehari harinya bertugas di Batubara. 

Menurut Kepala BNNK Batubara, semua elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam membantu pemerintah dalam hal pemberantasan Narkoba.    

Bupati Batubara Ir H.Zahir M.AP yang diwakili oleh Kepala Kesbang Linmas Batubara Drs Yefrizal M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Batubara mengapresiasi kegiatan BNNK dalam pemberantasan Narkoba. “Bapak Bupati Batubara sangat antusias terhadap keberadaan BNNK karena sejak awal tugasnya beliau cukup aktif untuk membentuk BNNK di Batubara”, katanya.

 Dalam acara Workshop ini diadakan sesi diskusi dimana para peserta banyak yang memberikan pertanyaan tentang mengapa semakin meningkatnya penyalah gunaan Narkoba ditengah masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *