MEDAN, pelitaharian.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Minggu (8/12) hingga Senin (9/12). Hasilnya menunjukkan pasangan Bobby Afif Nasution-H. Surya unggul signifikan dengan raihan suara sebesar 64,5 persen dari total suara sah.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar meskipun menghadapi kendala besar, seperti banjir yang memengaruhi partisipasi pemilih di beberapa daerah.
“Secara umum, rekapitulasi suara dapat dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal. Kendati ada kendala banjir saat proses pemungutan suara pada 27 November, penghitungan suara tetap selesai dalam waktu dua hari sesuai target,” ujar Agus.
Hasil Resmi Pilgub Sumut 2024
Rekapitulasi suara menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Bobby Afif Nasution-H. Surya, meraih 3.645.611 suara (64,5 persen). Sementara itu, paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, mendapatkan 2.009.311 suara (35,5 persen). Selisih suara yang signifikan ini mengukuhkan Bobby-Surya sebagai pemenang Pilgub Sumut 2024.












