Berkaitan dengan itu, Bupati Karo berharap kepada Poldasu, Kodam I/BB serta Dinas Kehutanan Sumut dan instansi terkait lainnya untuk bersinergi menyelamatkan kawasan hutan konservasi di Tahura Laugedang, karena dari hasil investigasi DPD Walantara (Wahana Lingkungan Alam Nusantara) Karo, sudah ribuan hektar dirambah dan dijadikan areal pertanian.
“Penyelamatan itu harus segera dilakukan dengan membentuk tim terpadu lintas instansi dan lintas kabupaten, agar aset hutan negara yang diduga telah dirambah oleh sekelompok orang dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan/pertanian, dapat segera dihutankan kembali,” ujarnya.
Seperti diketahui, DPD Walantara Karo secara resmi telah mengadukan maraknya aksi perambahan kawasan hutan konservasi di Dusun Sembekan (Dusun Laugedang) Karo, kepada Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting.
Selanjutnya Baskami merekomendasikan ke Komisi B untuk segera mengundang Bupati Karo, Bupati Deliserdang, Camat Sibolangit, Dinas Kehutanan Sumut dalam rapat dengar pendapat, untuk memperjelas persoalannya sekaligus mencari solusi terbaiknya untuk penyelamatan kawasan hutan imaksud.












