“Jika aksi perambahan hutan ini benar terjadi, sangat disayangkan, sebab Pemkab Karo sudah mengusulkan kepada Pemprov Sumut agar dibuka ruas jalan sejajar dari Berastagi – Laugedang-Sambekan – Tuntungan – Medan, guna penyeimbang ruas jalan utama Berastagi – Sukamakmur – Medan yang sangat rawan terjadi kemacetan,” tambah Terkelin.
Namun dengan adanya pengaduan masyarakat terkait dengan maraknya aksi pembabatan hutan Laugedang ini, Bupati Karo berencana untuk mengusulkan penundaan pembagunan jalan sejajar Berastagi – Laugedang – Sambekan – Tuntungan – Medan ini ke Pemprov Sumut, karena sangat berbahaya bagi kelestarian hutan. (al)












