Dikatakannya, dalam hal pelaksanaan program vaksinasi di tengah masyarakat, ada yang merasa enggan untuk divaksin karena ada isu-isu seolah-olah masyarakat dijadikan sebagai kelinci percobaan padahal sebenarnya tidak.
” Vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat nantinya merupakan vaksin yang sudah bersertifikat dari MUI dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM ) dan vaksin Covid-19 dinyatakan aman untuk kesehatan, ” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk dalam penanganan dan pencegahan penularan Covid – 19 dengan tersedianya satu unit mobil laboratorium PCR sehingga masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan tidak lagi harus ke Medan.
Disamping itu, katanya, Pemkab Karo juga sudah menyediakan ruangan perawatan khusus bagi masyarakat yang terindikasi penularan virus Covid-19 di eks RSU Flora Kabanjahe.
“Apabila ternyata ruangan tersebut sudah tidak mampu menampung, Pemkab Karo akan mencari tempat lain dengan mengikat kontrak dengan hotel,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, kendala yang dihadapi sekarang adalah keengganan masyarakat dalam penerapan program praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) . Padahal program ini sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Kedua hal tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. (al)












