Berita UtamaOpini

Catatan Hasil Kinerja Lima Tahun Anggota KPPU Periode IV

29
×

Catatan Hasil Kinerja Lima Tahun Anggota KPPU Periode IV

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua KPPU, Prof. M. Afif Hasbullah, saat paparan dalam diskusi media yang diselenggarakan secara hybrid, Senin (04/12/2023) di Kantor Pusat KPPU Jakarta, (kedannews.com/istimewa).
Foto: Ketua KPPU, Prof. M. Afif Hasbullah, saat paparan dalam diskusi media yang diselenggarakan secara hybrid, Senin (04/12/2023) di Kantor Pusat KPPU Jakarta, (kedannews.com/istimewa).

Ada tiga terobosan penting yang dari sejumlah peraturan KPPU. Pertama, KPPU memperkenalkan norma perubahan perilaku, pemeriksaan cepat, dan pemeriksaan secara daring dalam proses penegakan hukum. Kedua, KPPU mengatur penanganan perkara kemitraan antara UMKM dengan pelaku usaha besar. Dengan peraturan ini, UMKM memperoleh kesempatan dan posisi tawar yang sama dengan pelaku usaha besar. Ketiga, sejak 24 Maret 2022, KPPU mengatur Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Program bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha atas hukum persaingan usaha dan mendorong agar kegiatan bisnis sejalan dengan norma-norma persaingan yang sehat.

Upaya Pencegahan

KPPU melakukan banyak hal dalam rangka upaya pencegahan. Tadi disebutkan bahwa KPPU mengeluarkan peraturan untuk menggalakkan program kepatuhan pelaku usaha. Sejak diperkenalkan pada tahun 2022, program tersebut telah menarik minat 43 (empat puluh tiga) perusahaan besar untuk mendaftarkan diri. Sebagian besar perusahaan tersebut berasal dari sektor manufaktur (44 persen), sementara yang lain berasal dari sektor jasa (23 persen) dan konstruksi (9 persen). Jumlah tersebut masih didominasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni 72 persen. Fakta bahwa sebagian besar perusahaan tersebut (yakni 80 persen) mendaftarkan diri secara sukarela, menunjukkan program tersebut diterima positif oleh pelaku bisnis. Dari jumlah total seluruh pendaftar, KPPU telah mengeluarkan 7 (tujuh) Penetapan atas program kepatuhan yang didaftarkan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *