Penggunaan dan optimalisasi e-government sudah menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Digitalisasi arus kerja dan pengelolaan aset data/informasi untuk meningkatkan kapasitas pengawasan maupun meningkatkan daya tawar Lembaga saat ini masih menjadi kebutuhan yang cenderung terabaikan. Penggunaan isu kebijakan persaingan sebagai bagian dari diplomasi internasional untuk meningkatkan investasi asing sekaligus menjaga kepentingan nasional juga belum dioptimalkan. Begitu pula dengan pengawasan kemitraan UMKM yang membutuhkan sumber daya yang besar, baik dari sisi manusia maupun keuangan.
Berbagai pekerjaan rumah ini perlu diseimbangkan pelaksanaannya dengan kebutuhan bagi proses tranformasi atau alih status kepegawaian sekretariat KPPU yang sudah di depan mata, anggaran yang relatif rendah di tengah tugas yang sangat besar, serta kompleksitas pengawasan dan penegakan hukum menghadapi tantangan ekonomi digital yang mengarah pada kebutuhan adanya suatu undang-undang khusus pasar digital. Semua bukan pekerjaan yang mudah. Semoga proses transisi berjalan dengan lancar dan pimpinan KPPU di masa mendatang dapat menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang ada, sehingga KPPU dapat berakselerasi menuju Indonesia Emas 2045.












