“Terima kasih sekali kami sudah dibantu dan diperhatikan. jaminan perlindungan risiko kerja ini sangat berarti bagi kelangsungan hidup keluarganya. Dengan adanya program ini, para pekerja informal kini memiliki payung perlindungan saat menjalankan tugas sehari-hari di lapangan”, jelasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana memaparkan bahwa perlindungan terhadap penyelamat lingkungan merupakan bagian dari kerja sama lintas instansi dan dunia usaha. Program tersebut melibatkan Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan serta mitra perusahaan.
Pendataan dengan dukungan UNDP dan PT Cola Company mencatat terdapat 305 penyelamat lingkungan yang beraktivitas di TPA Terjun. Mereka tidak hanya mengandalkan pekerjaan tersebut sebagai sumber penghasilan, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya menyelamatkan material sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.
Sejak 2 Juni, para penyelamat lingkungan tercatat telah menyelamatkan 432 ton sampah yang memiliki nilai ekonomi. Dari total tersebut, sebanyak 321 ton berupa sampah plastik.
“Harapannya dengan keberadaan kawan-kawan penyelamat lingkungan ini, sampah yang masih bernilai guna, yang masih mempunyai nilai ekonomi, bisa sama-sama kita selamatkan untuk menjadi rezeki kita,” ujar Melvi.












