Berita Utama

Dilaporkan ke Polda, Bishop GMI Wilayah I KW Sinurat Diduga Pakai Gelar M.Pd Tanpa Ijazah

245
×

Dilaporkan ke Polda, Bishop GMI Wilayah I KW Sinurat Diduga Pakai Gelar M.Pd Tanpa Ijazah

Sebarkan artikel ini
KW Sinurat (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Sejak tahun 2005, KW Sinurat sudah dikenal menggunakan gelar akademik M.Pd. Bahkan, dalam sebuah buku biografi berjudul Dari Revitalisasi Menuju Ke Aktualisasi (Jejak Langkah 30 Tahun Pelayanan Bishop KW Sinurat, STh., M.Pd) disebutkan bahwa KW Sinurat menamatkan studi pascasarjana pada tahun 2025 di Universitas Negeri Medan (UNIMED).

Namun, hasil penelusuran di pangkalan data Dikti dan data UNIMED menunjukkan status akademik berbeda. Disebutkan bahwa KW Sinurat hanya menyelesaikan 29 SKS dalam dua semester, dengan status tercatat putus studi.

Klarifikasi dari UNIMED

Polemik semakin berkembang setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kinerja Rakyat Independen Sikap Pemerintah (KERISTA) melayangkan surat klarifikasi ke UNIMED tertanggal 23 Juli 2025.

Sebagai jawaban, pihak UNIMED melalui surat resmi bernomor 1159/UN33.10/KM/2025 tertanggal 4 Agustus 2025 menyatakan: “Yang bersangkutan tidak memiliki ijazah dari Universitas Negeri Medan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan syarat yang ditetapkan perguruan tinggi.”

Setelah surat tersebut keluar, LSM KERISTA mengaku sudah berupaya menghubungi KW Sinurat melalui surat formal maupun pesan WhatsApp untuk meminta audiensi. Namun, hingga kini belum mendapat tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *