“Namun Alhamdulillah, saat ini sudah dilakukan pembinaan, sehingga kegiatan trantib sudah berjalan normatif,” sebut Wakil Ketua Partai Gerindra Kota Medan ini.
Haris Kelana menyebutkan, rapat dengar pendapat ini mengundang sejumlah kasi trantib di kelurahan dan kecamatan agar kooperatif tentang perizinan bangunan yang ada di Kota Medan
Hal itu menyangkut persoalan tata ruang dan tata bangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang cenderung “bocor” atas perizinan yang luput dari pengawasan.
Hal senada juga diutarakan Hendra DS. Pengawasan IMB itu dasarnya dari lingkungan, kelurahan dan kecamatan.
“Pertanyaannya, apakah sudah dilakukan teguran dan tindakan jika adanya temuan bangunan bermasalah,” sebutnya.
Hendra menilai, banyaknya bangunan bermasalah dan tanpa izin tentunya berdampak kepada bobolnya PAD.
“Ini harus disikapi serius,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan, pihaknya telah memberikan SP3 terhadap sejumlah bangunan yang bermasalah dan diteruskan kepada Satpol PP untuk dilakukan penindakan.












