Sedangkan Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Gusta, Muhammad L Affandi menyebutkan, pihaknya terus mengimbau pemilik bangunan yang bermasalah atau tidak memiliki IMB, agar melengkapi izin bangunan.
“Terkait salah satu perumahan, kita sudah koordinasi kepada pihak kecamatan. Kecamatan sudah mengundang pemilik bangunan untuk melengkapi izin dan ditembuskan ke dinas PK2PR,” katanya.












