Jadi, hal tersebutlah yang menurut Kadinkes Medan menghambat, sehingga tidak dapat diterima di RSU dr Pirngadi Medan. Termasuk saat pengklaiman tidak bisa dibayarkan, karena melanggar peraturan keuangan.
“Kedepannya kita ubah Perwal ini, harus kita sepakati apakah ubah judul atau apakah seperti ini,” paparnya.
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri













