
“Berdasarkan data yang ada, sebanyak 72 persen pelaku UMKM terkena dampak akibat Pandemi Covid-19. Pelaku UMKM mengalami penurunan penjualan dan penyaluran modal. Setidaknya ada tiga sektor yang paling terdampak, yaitu sektor pertanian, ekspor, dan kerajinan pendukung wisata,” ucap Edwin saat membacakan penjelasan pengusul DPRD Kota Medan tersebut.
Sementara, perkembangan UMKM tidak terlepas dari peran pemerintah yang memiliki peran yang sangat penting untuk melindungi dan mengembangkan UMKM tersebut. Sebab, keberadaan dan peran UMKM dalam menunjang kegiatan ekonomi nasional, terutama untuk mengatasi persoalan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan antar sektor, sangat penting dan strategis.
Oleh karenanya, penguatan terhadap ekonomi skala kecil dan menengah menjadi prioritas menuju terciptanya fundamental ekonomi yang kokoh. Namun dalam melaksanakan peran merealisasikan potensi yang besar tersebut, UMKM masih menghadapi banyak permasalahan, baik secara internal maupun eksternal. “Untuk itu, perlu adanya upaya Pemerintah Daerah untuk menguatkan UMKM, sehingga bisa melindungi dan membantu pelakunya,” ujarnya.












