Berita Utama

DPRD Medan Usulkan Renperda Tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM

48
×

DPRD Medan Usulkan Renperda Tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti saat membacakan penjelasan pengusulan DPRD Kota Medan atas Raperda Kota Medan Tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
Anggota DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar saat mengikuti Sidang Paripurna.

”Dengan begitu, produk UMKM dapat sejajar dengan produk yang sudah menguasai pasar terlebih dahulu. Disamping itu juga,” katanya.

Alhasil, sambung Edwin, Bapemperda DPRD Kota Medan telah melakukan pengharmonisan Ranperda tersebut. Disimpulkan, Ranperda ini harus dibahas dan dikaji lebih mendalam dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait. 

“Maka kami menyarankan untuk segera dibentuk panitia khusus. Harapannya, Ranperda ini dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pencapaian visi misi pembangunan Kota Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, adapun para Anggota DPRD Kota Medan sebagai pengusul DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM Kota Medan, yakni Edwin Sugesti SE MM (F-PAN), Afif Abdillah SE (F-NasDem), Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B (F-PDIP), Abdul Rani SH (F-Hanura, PSI, PPP), Paul Mei Anton Simanjuntak SH (F-PDIP), Habiburrahman Sinuraya (F-NasDem), dan T. Edriansyah SH (F-NasDem). 

Penulis: Arya Laksana Mulya
Editor: Cut Riri

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *