Hukum

Dr. Sa’i, Ketua Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Kawal Kasus Pengeroyokan di Deli Serdang

×

Dr. Sa’i, Ketua Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Kawal Kasus Pengeroyokan di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Korban pengeroyokan Rais Putra bersama istrinya Nina Putri, didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH. (pelitaharian.id/ist)

“Pada saat itu, saya memang sudah biasa berlangganan pijat dengan Pakde. Hari itu, badan saya terasa sangat pegal, jadi saya memutuskan untuk pergi ke tempat Pakde setelah pulang kerja. Sekitar pukul setengah delapan malam, saya sampai di lokasi dan melihat banyak warga berkumpul. Saya penasaran dan mendekati rumah itu, lalu melihat Pakde sedang dimarahi. Setelah itu, dia mulai dipukuli,” ujar Ropi saat usai memberikan kesaksian di Polrestabes Medan, Senin sore (03/02/2025).

Ropi juga menjelaskan bahwa pemukulan dilakukan di bagian depan dan belakang tubuh korban.

“Saya melihat dengan jelas bahwa pukulan diarahkan ke bagian depan dan belakang tubuhnya. Pelaku pemukulan ada sekitar tiga orang. Saya tidak terlalu mengenal mereka, tetapi saya tahu siapa mereka jika melihat wajahnya.”

Menurut Ropi, pengeroyokan berlangsung cukup lama, sekitar setengah hingga satu jam, dengan para pelaku bersama bahkan bergantian melakukan penganiayaan.

“Mereka memukulinya cukup lama, sekitar setengah jam hingga satu jam, dan melakukannya secara bersama bahkan bergantian. Saya tidak sempat bertanya lebih lanjut kenapa dipukuli, karena warga tidak diperbolehkan masuk. Saya hanya bisa melihat dari jendela dan pintu depan. Saya juga melihat Pakde diseret ke belakang dapur. Setelah itu, saya tidak tahu lagi apa yang terjadi,” tuturnya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *