Hukum

Dr. Sa’i, Ketua Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Kawal Kasus Pengeroyokan di Deli Serdang

×

Dr. Sa’i, Ketua Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Kawal Kasus Pengeroyokan di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Korban pengeroyokan Rais Putra bersama istrinya Nina Putri, didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH. (pelitaharian.id/ist)

“Proses mediasi telah dilaksanakan pada hari Jumat lalu, tetapi setelah diberikan waktu tiga hari untuk berpikir, klien kami sangat menyesalkan sikap terlapor yang tidak mengakui perbuatannya. Istri korban merasa ditipu, karena pelaku terang-terangan menyatakan bahwa mereka tidak melakukan penganiayaan, padahal ada saksi yang melihat kejadian tersebut dengan jelas,” ujar Dr. Sa’i.

Selain itu, tim hukum juga telah berkoordinasi dengan penyidik dan telah mengajukan saksi tambahan untuk memperkuat laporan korban.

“Kami telah menyampaikan kepada penyidik ada tambahan beberapa saksi, dan penyidik memberikan waktu untuk menghadirkan saksi tambahan guna memperkuat laporan korban,” tambahnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

 

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *