Kritik Ketua Umum FKSM Sumut
Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Sumut, Irwansyah, menilai persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun tanpa kejelasan penyelesaian, berpotensi menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan daerah.
“Kalau benar ada pinjaman sejak tahun 1994 dengan nilai mencapai Rp23 miliar, dan hingga kini tidak ada pengembalian, maka ini jelas persoalan serius. Apalagi menyangkut aset di atas lahan strategis yang luasnya mencapai puluhan hektare di kawasan Kuala Namu,” tegas Irwansyah.
Ia juga menilai bahwa Bank Sumut semestinya bersikap transparan kepada publik.
“Humas Bank Sumut seharusnya menjawab pertanyaan wartawan, bukan malah bungkam. Transparansi itu kunci, apalagi Bank Sumut adalah bank milik daerah yang sahamnya juga dimiliki pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumut,” ucapnya.
Ketua FKSM menambahkan, jika benar terdapat indikasi pembiaran selama 30 tahun, maka hal ini patut diduga sebagai bentuk kelalaian manajemen.
“Kalau memang pinjaman itu tidak pernah dilunasi sejak 1994, maka kita patut menduga ada kelalaian serius dalam pengawasan. Situasi seperti ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan masyarakat Sumut,” ujarnya.












