Lebih jauh, FKSM Sumut menyebut pihaknya akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kami dari FKSM Sumut akan segera melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Biarlah aparat penegak hukum yang melakukan penyelidikan dan memastikan apakah ada dugaan tindak pidana atau penyalahgunaan kewenangan,” katanya.
Desakan Pengusutan
Menurutnya, Kejatisu perlu segera turun tangan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Jangan sampai kasus seperti ini hanya menjadi isu di media tanpa tindak lanjut. Kejatisu harus serius mengusut, karena menyangkut uang rakyat. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan perbankan daerah,” ungkap Irwansyah.
Ia menambahkan, FKSM Sumut akan mengawal perkembangan kasus ini dan siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran.
“Kami akan terus mengawal isu ini. Jangan sampai ada kesan bahwa Bank Sumut menutup-nutupi persoalan, karena publik berhak tahu bagaimana nasib dana miliaran rupiah itu,” pungkasnya.












