Medan, pelitaharian.id – DPRD Sumut dan Gubsu tandatangani keputusan bersama terhadap RP-APBD (Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Sumut tahun 2021 sebesar Rp13,973 triliun lebih, setelah beberapa fraksi menyetujui kecuali FPKS menolak keputusan tersebut.
Penandatanganan keputusan tersebut dilakukan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan Gubsu diwakili Wagubsu Musa Rajekshah, dalam rapat paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap rancangan P-APBD 2021, Rabu (22/9/2021) di Aula gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Dalam konsep keputusan bersama yang dibacakan Sekwan Afifi tertera RP- APBD 2021 terdiri dari pendapatan Rp13,671 triliun lebih, belanja Rp13,973 triliun lebih. Defisit Rp266,292 milyar lebih, pembiayaan Rp476,782 milyar lebih, pengeluaran Rp210,500 milyar, jumlah pembiayaan netto Rp266,282 milyar lebih.
Sebelum diambil keputusan bersama, hampir seluruh fraksi seperti FPDI Perjuangan, FP Gerindra, FP Golkar, FP NasDem, FPAN, FP Hanura, FP Demokrat dan Fraksi Nusantara. Sedangkan Fraksi PKS menolak persetujuan terhadap RP-APBD 2021 menjadi keputusan bersama.
Ketua FPKS Jumadi sebagai jurubicara fraksinya menyatakan, fraksinya menolak pengesahan P-APBD Sumut Tahun 2021, karena belum mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada sektor-sektor substansial yang menyangkut hajat masyarakat miskin di Sumut.
“Ada sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian FPKS, diantaranya program penerimaan bantuan iuran (PBI) BPJS terhadap 240 ribu masyarakat miskin Sumut di-non aktifkan tahun lalu tidak dianggarkan dalam rencana P-APBD 2021,” ujarnya.
Selanjutnya, FPKS menilai Gubsu melakukan kelalaian dalam menjalankan wewenangnya terkait tidak terealisasinya penggunaan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) Tahun 2021 sebesar 80 Milyar sejak Januari 2021. Gubsu juga tidak memperhatikan ketersediaan BBM bersubsidi untuk nelayan rakyat/nelayan kecil 0-5 GT. Bukti Gubsu tidak serius melakukan advokasi dalam pemenuhan BBM bersubsidi.
Sementara Gubsu melalui Wagubsu menyebutkan, persetujuan bersama terhadap RP-APBD 2021 setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir dan seluruh catatan yang terruang dalam pendapat akhir fraksi merupakan hasil kerja sama tim anggaran Pemprovau dan banggar (badan anggaran) DPRD Sumut. “Selanjutnya Pemprovsu akan segera persiapkan dokumen dalam rangka penjabaran rancangan PAPBD 2021 ke Mendagri untuk dievaluasi. Terimakasih kepada dewan atas kerjama yang dilakukan hingga rancangan PAPBD 2021 ditandatangani bersama dapat dituntaskan,” ujar Musa Rajekshah seraya minta seluruh OPD jajaran Pemprovsu melaksanakan seluruh program dalam PAPBD didasarkan prinsip sesuai peraturan perundang-undangan, tertib, efesien anggaran.