Politik

Fraksi Gerindra Desak Pemko Medan Benahi Serapan Anggaran, SILPA APBD 2025 Capai Rp592,2 Miliar

15
×

Fraksi Gerindra Desak Pemko Medan Benahi Serapan Anggaran, SILPA APBD 2025 Capai Rp592,2 Miliar

Sebarkan artikel ini

Besarnya SILPA dinilai menunjukkan perlunya pembenahan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program agar anggaran daerah lebih efektif menjawab kebutuhan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Medan Fauzi menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra yang menyoroti besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, di Kota Medan, Selasa (7/7/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Gerindra tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Namun demikian, fraksi tersebut menegaskan bahwa capaian opini WTP harus diikuti dengan peningkatan manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pada rapat paripurna tersebut juga dipaparkan realisasi APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, meliputi pendapatan daerah sebesar Rp6.324.595.863.392,48, belanja daerah Rp5.837.451.499.682,79, pembiayaan netto Rp105.073.247.731,04, serta SILPA sebesar Rp592.217.611.440,73.

Meski menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi, Fraksi Partai Gerindra akhirnya menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh rekomendasi DPRD, temuan BPK RI, serta masukan Fraksi Gerindra dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Medan.