Politik

Gerindra Ingatkan Opini WTP Bukan Tolok Ukur Tunggal, APBD Harus Berdampak bagi Warga Medan

12
×

Gerindra Ingatkan Opini WTP Bukan Tolok Ukur Tunggal, APBD Harus Berdampak bagi Warga Medan

Sebarkan artikel ini

Dalam pandangan Fraksi Gerindra di Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, capaian opini WTP enam tahun berturut-turut diapresiasi, namun efektivitas APBD dinilai harus tercermin melalui pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan peningkatan kualitas layanan publik.

Anggota DPRD Kota Medan Fauzi menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra yang menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir dan APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Fraksi Gerindra juga kembali mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan keuangan daerah agar setiap anggaran yang bersumber dari masyarakat dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil pembangunan yang jelas.

Pernyataan tersebut ditegaskan melalui pandangan berikut:

“Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan dengan hasil kerja yang nyata. Tidak boleh ada anggaran yang hanya habis terserap tanpa menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.”

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Gerindra turut menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi Kota Medan, di antaranya banjir yang masih berulang, kemacetan lalu lintas, pengelolaan sampah yang belum optimal, pelayanan publik yang dinilai belum sepenuhnya cepat dan responsif, serta masih adanya ketimpangan pembangunan di sejumlah wilayah. Karena itu, pemerintah diminta memastikan seluruh program dijalankan secara konsisten, memiliki target yang terukur, dan diawasi secara maksimal agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Di penghujung pandangannya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh rekomendasi DPRD, hasil pemeriksaan BPK, serta masukan dari fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti secara serius guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.