Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Ini Tanggapan Ombudsman Sumut Terkait Laporan Oknum DPRD Diduga Gunakan Gelar yang Bukan Haknya

21
×

Ini Tanggapan Ombudsman Sumut Terkait Laporan Oknum DPRD Diduga Gunakan Gelar yang Bukan Haknya

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, saat ini Kepolisian Indonesia sedang bertarung dengan usaha untuk menunjukkan pelayanan yang baik kepada publik, di tengah kondisi sekarang kepolisian sedang “diuji” dengan situasi kasus-kasus yang muncul.

“Saya berharap Polda Sumatera Utara tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Jangan menunda-nunda, jangan ada mal administrasi,” tutupnya.

Sementara itu, Erwin terus menagih janji Poldasu untuk gelar perkara yang dinilai lambat memproses laporan tersebut dan belum diketahui titik terangnya yang sekarang ditangani Subdit I, Kamneg Ditreskrimum Poldasu.

Ia berharap dengan nantinya laporan kasus ini sudah ada titik terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Erwin melaporkan oknum anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Golkar Inisial RMN yang diduga menggunakan gelar yang bukan haknya ke Polda Sumut, dengan nomor laporan STTLP/B/369/II/2022 tertanggal 23 Februari 2022.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *