HeadlinePolitik dan Pemerintahan

Ini Tanggapan Ombudsman Sumut Terkait Laporan Oknum DPRD Diduga Gunakan Gelar yang Bukan Haknya

3
×

Ini Tanggapan Ombudsman Sumut Terkait Laporan Oknum DPRD Diduga Gunakan Gelar yang Bukan Haknya

Sebarkan artikel ini

Medan, pelitaharian.idPelapor kasus oknum anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Golkar inisial RMN yang diduga menggunakan gelar yang bukan haknya mendatangi kantor Ombudsman Sumut, Senin (29/8/2022) di jalan Sei Besitang, Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah.

Erwin, pelapor kasus tersebut langsung diterima Ketua Ombudsman Sumut Abyadi Siregar. Kedatangannya meminta arahan dan mengadukan perihal kasus ini yang dinilai lambat prosesnya.

Usai bertemu dengan pelapor, Ketua Ombudsman Sumut Abyadi Siregar ketika dikonfirmasi wartawan berharap jangan sampai proses pemeriksaan penyelidikan kasus ini berhenti.

”Ditreskrimum Poldasu terus melakukan pemeriksaan kasus ini, harus berjalan, kepolisian harus bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Abyadi Siregar menjelaskan, karena penyidik telah menjanjikan akan menggelar perkara laporan ini, ia meminta pelapor menunggu bagaimana tindak lanjut berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *