Hukum

Kajari Binjai Tegaskan Penerima Dana BOS Jangan Melanggar Hukum

22
×

Kajari Binjai Tegaskan Penerima Dana BOS Jangan Melanggar Hukum

Sebarkan artikel ini
Penerangan hukum pada perguruan Muhammadiyah di lingkungan Pimpinan Daerah Kota Binjai yang berlangsung Aula Kejaksaan Negeri Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 378 Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Selasa (16/01/24).
Dalam mengangkat tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)” kegiatan Penkum ini dilakukan sehubungan dengan permohonan bimbingan hukum terkait penggunaan dana BOS untuk tahun anggaran 2024 oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Binjai yang mana para peserta sangat antusias dalam mendengarkan arahan serta materi yang disampaikan oleh narasumber. Harapannya, dengan kegiatan ini ke depan dapat memberikan wawasan, pengetahuan, pemahaman seluruh ASN serta para Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Binjai dalam mengelolah Dana BOS sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan jabatan dan sebagainnya. Diakhir acara dilakukan pemberian cindera mata dari dari Kajari Binjai, Jufri kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Binjai berupa plakat hingga selesai berjalan dengan lancar dan tertib.
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *