Seperti diberitakan pimpinan FP USU memanggil Guru Besar FP USU Prof Yusuf Leonard Henuk terkait kehebohan cuitannya di media sosial Twitter yang diduga menyerang dan terkesan menghina Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan dalam kasus ini Prof Yusuf dilaporkan ke Polda Sumut oleh kader Partai Demokrat .
Ketua DPC Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu kepada wartawan di Medan, Rabu 13 Januari 2021.
Sebelum melaporkan Yusuf Henuk, Burhanuddin mengatakan Partai Demokrat lebih dulu mengumpulkan sejumlah bukti dari beberapa media online dan mendiskusikan sesama kader Partai Demokrat di Kota Medan.
Burhanuddin menilai cuitan Yusuf Henuk itu telah menghina dan menyerang pribadi SBY, sehingga patut diproses secara hukum. (jd)












