Uncategorized

Kasus Cuitannya di Twitter, Pimpinan FP USU Ingatkan Prof Yusuf Bijak Bermedsos

3
×

Kasus Cuitannya di Twitter, Pimpinan FP USU Ingatkan Prof Yusuf Bijak Bermedsos

Sebarkan artikel ini


MEDAN, pelitaharian.id
Pimpinan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) meminta Prof Yusuf Henuk bijak dalam bermedia sosial dan menjaga citra institusi.

Demikian disampaikan Dekan FP USU Dr. Hasanuddin melalui Kepala Humas USU, Evi Sumanti. Pertemuan dengan Prof Yusuf Henuk, Kamis (14/1) dipimpin dekan FP USU.

Prof Yusuf Henuk dipanggil pimpin FP USU terkait cuitannya di Twitter yang berakibat hukum karena tulisannya dianggap menghiina mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Partai Demokrat Sumut bahkan melaporkan Prof Yusuf Henuk ke Polda Sumut.

Partai Demokrat keberatan atas cuitan Twitter Prof Yusuf Henuk yang mereka nilai menghina (SBY).

Lebih lanjut papar Evi Sumanti dalam pertemuan itu, Dekan FP USU juga meminta Prof Yusuf Henuk agar dapat menjaga nama baik prodi dan institusi.

Bahkan, FP USU menyarankan Prof Yusuf Henuk membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan membawa nama institusi USU dalam pernyataan beliau di media sosial.

“Terkait dengan proses hukum kami serahkan pihak berwajib dan USU tidak ikut campur, ” kata Dr. Hasanuddin. Sedangkan

Prof Yusuf Henuk menyatakan bahwa cuitannya berada dalam ranah diskusi di medsos .

Seperti diberitakan pimpinan FP USU memanggil Guru Besar FP USU Prof Yusuf Leonard Henuk terkait kehebohan cuitannya di media sosial Twitter yang diduga menyerang dan terkesan menghina Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan dalam kasus ini Prof Yusuf dilaporkan ke Polda Sumut oleh kader Partai Demokrat .

Ketua DPC Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu kepada wartawan di Medan, Rabu 13 Januari 2021.

Sebelum melaporkan Yusuf Henuk, Burhanuddin mengatakan Partai Demokrat lebih dulu mengumpulkan sejumlah bukti dari beberapa media online dan mendiskusikan sesama kader Partai Demokrat di Kota Medan.

Burhanuddin menilai cuitan Yusuf Henuk itu telah menghina dan menyerang pribadi SBY, sehingga patut diproses secara hukum. (jd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *