Berita Utama

Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH: “Pembuktian Ijazah Jokowi Sudah Final Secara Hukum”

33
×

Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH: “Pembuktian Ijazah Jokowi Sudah Final Secara Hukum”

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. M. Sa'i Rangkuti, SH., MH (Foto: Ist. /pelitaharian.id).

Lebih lanjut, Dr. Sa’i menyebut kedatangan sejumlah aktivis yang tergabung dalam TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) ke rumah pribadi Jokowi bukan hanya tidak etis, namun bisa dikategorikan sebagai bentuk intimidasi dan tidak menghormati Bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia ke-7 yang juga bertentangan dengan budaya kita Tepo Seliro atau Sopan Santun.

“Apa pantas rumah pribadi Presiden Republik Indonesia ke-7 didatangi dengan cara-cara yang tidak sopan, namun Karena Jiwa Pempinan masih melekat terhadap Jokowi, Jokowi tetap menerima tamu tersebut dengan baik, saya secara Pribadi Ingin belajar dengan Bapak Jokowi tentang Integritas, Moral, dan Banyak Hal, Pantas Rakyat Indonesia Mencintai Bapak Jokowi, terbukti

Dr. Sa’i juga mengapresiasi langkah tuan rumah yang tetap menerima para pengunjung dengan cara yang damai, bahkan menyediakan makanan ringan khas Solo secara gratis. Ia menyebut hal itu sebagai bukti sikap kenegarawanan Jokowi yang tetap mengedepankan kedamaian dan memilik Adab yang tinggi, meski dalam tekanan.

“Itulah kelas seorang Bapak Jokowi. Dihujat, difitnah, tapi tetap ramah. Ini pelajaran besar bagi kita semua tentang bagaimana menjadi pemimpin yang tidak mudah terpancing provokasi,” tambahnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *