Menyahuti pernyataan dewan, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, sepakat untuk menciptakan suasana kondusif pada pemilu mendatang dan lebih baik dari sebelumnya.
Sedangkan terkait antisipasi korban jiwa bagi petugas KPPS karena kelelahan sehingga tidak terulang lagi, pihak KPU Medan melakukan intervensi petugas dengan usia produktif yakni usia 17 Tahun sd 55 tahun. Apalagi saat seleksi penerimaan dilakukan tes kesehatan yang ketat, bagi yang memiliki riwayat penyakit serius otomatis tidak diloloskan.
Tingkatkan Koordinasi
Sedangkan pada bidang Hukum, Robi Barus mengatakan akan terus meningkatkan koordinasi pihak kepolisian dengan penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu serta seluruh pihak guna terciptanya suasana kondusif dalam pesta demokrasi.
Anggota Komisi Parlindungan Sipahutar memberikan support untuk menghasilkan Pemilu yang aman dan kondusif.
“Kita berharap pengawasan dan koordinasi semua lini dapat ditingkatkan agar terwujud Pemilu yang berkualitas,” ujar Parlindungan.
Anggota Komisi I lainnya, Habiburrahman Sinuraya mengingatkan saat ini situasi rawan konflik, kiranya Polisi dapat menjadi wasit.












