Medan, pelitaharian.id – Di tengah acara pencabutan nomor urut calon Gubernur Sumatera Utara di Grand Mercure pada Senin malam (23/09/2024). Muhammad Rezeki Nasution menyampaikan apresiasi mendalam kepada Relawan Pasti Bobby dan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara. Ucapan terima kasih itu diberikan atas bantuan hukum tanpa pamrih yang diterimanya selama menghadapi permasalahan hukum.
“Saya, Muhammad Rezeki Nasution, dan seluruh keluarga saya mengucapkan terima kasih kepada Relawan Pasti Bobby dan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara yang telah banyak membantu kami secara cuma-cuma dalam masalah hukum yang saya alami,” ujar Rezeki dengan penuh haru.

Rezeki menceritakan bagaimana ia dan keluarganya mengalami kesulitan saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya pada 31 Agustus 2024. Beberapa kali mereka mendatangi Polsek Medan Tembung untuk mengajukan laporan, namun selalu ditolak. Akhirnya, setelah mendapat pendampingan dari Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby, laporan tersebut berhasil diterima.
Laporan Hukum Akhirnya Diterima
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang diterbitkan dengan nomor STTLP/B/1394 menyatakan bahwa Muhammad Rezeki Nasution menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Anto Cs di Saentis, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Penganiayaan tersebut diduga melanggar Pasal 351 Juncto 170 KUHP.
“Keadilan Harus Ditegakkan”
Ketua Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, menegaskan komitmen timnya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. “Kami sangat mengapresiasi kepercayaan dari Muhammad Rezeki Nasution yang mempercayakan kasusnya kepada Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara,” kata Sa’i Rangkuti.
Menurutnya, kasus ini awalnya diarahkan oleh Polsek Medan Tembung untuk diselesaikan melalui perdamaian, namun pihaknya tetap mengajukan jalur hukum. Setelah berulang kali ditolak, laporan tersebut akhirnya diterima dengan pendampingan dari tim advokasi. “Kami siap mengawal hingga selesai dan meminta agar pelaku penganiayaan segera ditindak tegas oleh Polsek Medan Tembung,” tambahnya.
Sa’i juga menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari konflik kecil antara Muhammad Rezeki dan tetangganya, Anto Cs, yang kemudian berujung pada penganiayaan. Ketika Rezeki keluar rumah setelah mendengar keributan, ia justru menjadi korban pemukulan dan kekerasan oleh sekelompok orang.
Dukungan dari Pasti Bobby yang Kuat
Ucapan terima kasih Muhammad Rezeki Nasution turut diketahui oleh Pembina Pasti Bobby Sumut, Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, Ketua Pasti Bobby Sumut, Hj. Trila Murni, SH, dan Sekretaris Benget Naibaho. Mereka memberikan dukungan penuh kepada Rezeki dan Tim Advokasi Pasti Bobby.
Pasti Bobby, yang didirikan oleh H. Ir. Erwan Rozadi Nasution, paman dari Muhammad Bobby Afif Nasution, calon Gubernur Sumatera Utara, merupakan kelompok relawan yang dikenal berkomitmen membantu masyarakat secara cuma-cuma.
Muhammad Rezeki berharap agar Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby terus mengawal kasusnya hingga selesai. “Harapan saya, Tim Hukum Advokasi Pasti Bobby dapat mengawal dan mengusut tuntas perkara ini,” ucapnya.
Dengan dukungan kuat dari Relawan dan Tim Advokasi Pasti Bobby, Rezeki kini merasa lebih optimis menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.












