Medan, pelitaharian.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) saat ini tengah menjalankan proses percetakan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024. Sebanyak 11.054.918 surat suara akan dicetak, yang mencakup kebutuhan untuk pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumut serta cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan di lapangan.
Rincian Jumlah Surat Suara yang Dicetak
Robby Effendi Hutagalung, salah seorang Komisioner KPU Sumut, menjelaskan bahwa DPT Sumut berjumlah 10.771.496 pemilih. Dengan pertimbangan cadangan, maka jumlah surat suara yang dicetak akan lebih dari itu, yakni ditambah dengan 2,5 persen dari jumlah DPT untuk memastikan tidak ada kekurangan surat suara pada hari pemungutan suara.
“Kami mencetak surat suara sesuai dengan jumlah DPT, ditambah dengan cadangan sekitar 2,5 persen, serta tambahan 2.000 surat suara sebagai antisipasi. Jadi, totalnya adalah 11.054.918 surat suara,” jelas Robby Effendi pada Kamis (17/10/2024).
Proses Percetakan Surat Suara di PT Gramedia
Proses percetakan surat suara Pilkada Gubernur Sumut 2024 ini dilakukan oleh PT Gramedia yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Robby menyebutkan bahwa percetakan surat suara untuk Pilgub Sumut 2024 sudah dalam proses.












