
Petugas keamanan kemudian menyampaikan bahwa peliputan media nanti memiliki ruang tersendiri. Namun, menurut Budi, justru wartawan dilarang meliput. “Wartawan dilindungi undang-undang pers,” tegasnya saat perdebatan berlangsung di ruang layanan pelanggan.
Perseteruan disebut berlangsung cukup lama, hingga sekitar satu jam. Di hadapan petugas dan CS, Budi Utomo mengangkat suara dan memprotes keras lambatnya respons klaim asuransi Chanra Simamora yang menurutnya sudah dilengkapi semua dokumen. Ia menyatakan bahwa klaim sejak Juni 2025 itu hingga kini tidak pernah mendapat jawaban substansi dari Allianz.
Setelah perdebatan panjang, somasi akhirnya diterima oleh perwakilan Allianz, dan menurut keterangan yang disampaikan kepada Budi, surat tersebut akan ditindaklanjuti serta diteruskan ke kantor pusat.
Yang lebih unik, ketika wartawan meminta klarifikasi dan memberikan ruang bagi pihak Allianz untuk menyampaikan penjelasan, tidak satu pun perwakilan perusahaan yang bersedia berkomentar. Mereka memilih tidak memberi tanggapan resmi justru berbanding terbalik dengan tindakan petugas keamanan yang sejak awal melarang wartawan meliput dengan alasan bahwa pihak Allianz akan memberi ruang khusus untuk menyampaikan keterangan kepada media. Namun pada kenyataannya, saat kesempatan itu diberikan, pihak Allianz memilih tidak memberikan respons apa pun.












