Berita Utama

Kuasa Hukum Datangi Allianz, Pertanyakan Klaim Mandek dan Dugaan Pelanggaran Layanan

52
×

Kuasa Hukum Datangi Allianz, Pertanyakan Klaim Mandek dan Dugaan Pelanggaran Layanan

Sebarkan artikel ini

Budi Utomo mendesak respons atas klaim sejak Juni 2025 serta menyoroti dugaan perlakuan tidak pantas dan tidak adanya pemeriksaan medis terhadap kliennya.

Kuasa hukum Budi Utomo bersitegang dengan petugas keamanan di Area Layanan Nasabah Allianz, Medan, 11 Desember 2025. Perdebatan terjadi terkait larangan peliputan oleh wartawan. (pelitaharian.id/Istimewa.

“Padahal rumah sakit sudah jelas menyatakan klien saya mengidap kanker payudara. Mengapa perlu dipoto bagian itu? Itu pelanggaran dan menurut saya masuk pelecehan seksual,” kata Budi.

Ia menegaskan pemeriksaan medis seharusnya dilakukan dokter, dengan persetujuan pasien. Budi menyebut tidak pernah ada dokter dari Allianz yang datang memeriksa kliennya.

Perbandingan dengan Asuransi Lain

Dihadapan wartawan, Budi menyampaikan bahwa asuransi lain yaitu AIA telah melakukan pemeriksaan lengkap, turun langsung ke rumah sakit, hingga kemudian mencairkan klaim tanpa persoalan. “AIA datang dengan tim analis dan investigator. Lengkap. Setelah persyaratan dipenuhi, langsung cair. Sampai sekarang tidak ada masalah,” ujarnya.

Sementara itu, seluruh kemoterapi dari tahap pertama hingga kedelapan, termasuk operasi kanker, menurut Budi seluruhnya ditanggung pribadi. “Premi tidak pernah nunggak. Semua di-autodebit. Tapi klaim tidak diproses,” sebutnya.

Bantahan Kuasa Hukum Terkait Tuduhan Pura-Pura Sakit

Budi juga membantah tegas adanya tudingan bahwa kliennya berpura-pura sakit. “Kami sudah beberapa kali meminta agar Allianz mengirim dokter untuk memastikan kondisi klien. Tapi sampai sekarang tidak ada,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *