Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus LKPJ akhir Tahun Anggaran 2021 DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, Senin (25/4/2022) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah.
Prihal parkir pasar, menurutnya, harus memiliki izin parkir resmi, agar PUD Pasar Kota Medan berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk tertib dan nyamannya para pedagang dan pelanggan pasar.

Hal senada pansus juga merekomendasikan pada PUD Pembangunan untuk turut berinovasi dan menggandeng pihak ketiga dalam penataan kembali kolam renang deli, medan zoo dan lain-lain.
“Sehingga mampu bersaing dan menarik pengunjung termasuk sarana transportasi di Medan Zoo perlu diadakan segera,” katanya.
PUD Pembangunan juga, tambahnya, agar segera memikirkan inovasi rumah susun dengan design dan perencanaan yang matang.
Sedangkan, pansus juga menyoroti terkait label halal di RPH Kota Medan, diharapkan memberi pengawasan setiap daging yang dilepas ke pasar untuk identifikasi kegagalan yang jelas.

“Pansus meminta agar setiap daging mentah yang masuk ke Kota Medan sudah harus bersertifikat terlebih dahulu,” ujarnya.







