Dalam hal mendongkrak pendapatan tersebut, Pansus meminta RPH Kota Medan menganggarkan pembelian cold storage serta menggandeng pihak ketiga dalam hal penataan dan inovasi RPH tersebut.
Pansus berkesempatan melihat realisasi pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah di tahun 2021 yang sebesar 96,43%, dengan realisasi belanja mencapai 66,09%.
Menurut Haris, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan untuk melakukan pendataan serta sertifikasi terhadap seluruh aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Kami menilai kurangnya pengelolaan aset, sehingga diminta segera selesaikan penataan aset dan sertifikasi, karena akan mempengaruhi pelaporan keuangan,” paparnya.
Dikatakannya, agar tidak ada pembiaran aset, dimana aset yang ada harus dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat agar kedepannya tidak menjadi polemik.
Terkait aset Pemko Medan, berupa bangunan di kawasan Jalan Nibung, dalam praktek sewa menyewa ditemui berbagai kejanggalan, mengingat besaran dilapangan sangat mahal, namun jumlah uang yang masuk ke kas Pemko Medan sangat kecil.

“Harus segera ditinjau ulang dan dievaluasi terhadap PAD yang dihasilkan,” ujarnya.







